Kuningan — Rumah Tani kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pertanian berkelanjutan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan aset bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang berlangsung di lahan Pemda Awirarangan, Jumat (30/01/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi aset daerah agar lebih produktif, bernilai tambah, dan mampu memberi dampak nyata bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di sektor pertanian.
Bagi Rumah Tani, kerja sama ini bukan sekadar pemanfaatan aset, melainkan bagian dari upaya membangun model kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.
Bupati Kuningan dalam sambutannya menyampaikan bahwa aset daerah harus mampu dikelola secara optimal untuk mendukung kemandirian fiskal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi dengan Rumah Tani menjadi bagian dari transformasi pembangunan daerah yang adaptif, produktif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan semangat pembangunan pertanian berkelanjutan serta kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di mana sektor pertanian dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
CEO Rumah Tani, Bahtiar, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan pengelolaan aset yang tidak hanya produktif, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi baru melalui penguatan ekosistem pertanian.
“Rumah Tani melihat kolaborasi ini sebagai langkah nyata membangun pertanian yang terintegrasi. Ketika aset daerah dioptimalkan untuk sektor produktif, dampaknya bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada terciptanya peluang usaha, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Rumah Tani dan Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan hadirnya ekosistem pertanian yang lebih kuat, mulai dari optimalisasi lahan, penguatan produksi, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas bagi petani.
Selain diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kerja sama ini juga diyakini dapat menjadi model kolaborasi produktif yang mampu direplikasi di berbagai daerah.
Bagi Rumah Tani, sinergi ini merupakan bagian dari visi besar membangun pertanian Indonesia yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi awal pijakan baru kolaborasi jangka panjang antara Rumah Tani dan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menghadirkan pertanian sebagai penggerak ekonomi daerah dan fondasi ketahanan pangan masa depan.
Sumber voxpopuli